INHIL,- Sebanyak 120 orang dinyatakan lulus dalam tes tertulis calon Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pengumuman kelulusan setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemeriksaan dan penilaian, atas hasil tes tertulis Panwascam yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) menggunakan Socrative beberapa waktu lalu.

Kelulusan dapat diketahui dari surat Nomor : 123/KP.01.00/K.RA-02/10/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Inhil, H. Agus Malik SHI CME dan Sekretaris Nurillah SE .

Surat tersebut dikeluarkan, Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Maka Bawaslu Inhil telah menetapkan 120 nama Calon Anggota Panwascam Se-Kabupaten Inhil yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.

“Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 – 23 Oktober 2022, bertempat di Kantor Aula Hotel Arista Tembilahan,” kata Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong SP.

Untuk diketahui saat ini sebanyak 6 orang calon Panwascam per Kecamatan se Kabupaten Inhil akan kembali di seleksi.

“Dalam sesi wawancara ini, kembali akan diseleksi sebanyak 3 orang terbaik calon Panwascam,” jelasnya.

Masyarakat masih dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.

“Hari ini hari terakhir masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwascam yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam dengan cara mengirimkan laporan dan identitas pelapor ke Email resmi Bawaslu Inhil: [email protected]
Atau Melalui Link: https://s.id/Laporanmasyarakat,” jelasnya.

Dan juga bisa diantar secara langsung ke kantor kami di alamat Jalan Baharuddin Yusuf Nomor 10 Tembilahan.*

Previous articleDPMPTSP Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Mal Pelayanan Publik
Next articlePanitia Pelaksana Mubes Umumkan Jadwal Pelaksana Pemilihan Calon Ketua FKWI 2022-2025