Razia gabungan bersama beberapa instansi yang diberi nama operasi penyakit masyrakat (pekat), Selasa (12/12).
Razia gabungan bersama beberapa instansi yang diberi nama operasi penyakit masyrakat (pekat), Selasa (12/12).

Kundur News – KARIMUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun mengamankan 15 orang dalam kegiatan razia gabungan bersama beberapa instansi yang diberi nama operasi penyakit masyrakat (pekat), Selasa (12/12).

BACA: Mobil Dinas Diganti Plat Hitam Ketahuan Saat Terjaring Razia

Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun, TA Rahman mengatakan, razia pekat yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terhadap Lurah Balai Kota, M Rahendra, yang mengaku masyarakat mulai resah atas keberadaan para anak punk atau anak jalanan.

“Sehingga kami melaksanakan razia gabungan, dengan melibatkan Camat Karimun, Lurah Balai Kota, Polsek Urban Tanjung Balai, POM AL dan Dinas Sosial. Kami mulai bergerak sekitar pukul 05.00 WIB dini hari menyisir titik-titik perkumpulan anak-anak punk atau anjal dan menyisir hotel melati. Sehingga terjaring 15 orang dalam razia yang berakhir pukul 09.00 WIB,” ucap Rahman, kemarin.

Setelah diamankan dan didata di Kantor Satpol PP Kabupaten Karimun, maka ke 15 orang yang terjaring itu diketahui tiga diatnaranya sebagai pengemis, satu anak jalanan dan 11 anak punk.

Tindakan yang diambil adalah, kebanyakan para anak punk dan anak jalanan merupakan pendatang dari luar Karimun seperti Pinang, Padang, Jawa Barat. Tapi ada juga yang berasal dari Pulau Karimun atau anak tempatan. “Untuk anak luar Karimun kita pulangkan melalui DInas Sosial, yang sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke Karimun,” terangnya.(*)

Previous articleKapolres Karimun Terima Dua Penghargaan Sekaligus Dari Kapolri
Next articleBupati Karimun Serahkan Insentif Guru TPQ