Kundur News – KARIMUN – Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Temuan itu didapati setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun melakukan razia kos-kosan, hotel dan wisma di Karimun, Minggu pagi (3/9)
Kedua pegawai itu diketahui berdinas di Bea dan Cukai serta di Imigrasi Tanjungbalai Karimun. Mereka tidak sendiri, karena ada 30 penghuni lainnya yang dirazia dan dilakukan tes urine juga positif narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Ahmad Soleh mengatakan, razia kos-kosan, hotel dan wisma itu bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bersempena Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah.
“Dari 32 orang termasuk dua diantaranya PNS itu kita razia dari berbagai tempat. Sehingga didapati 23 orang laki-laki dan 9 perempuan,” katanya.
Dari kegiatan itu, BNN Kabupaten Karimun bekerjasama dengan aparat gabungan, dengan menerjunkan sebanyak 80 personel dari BNN, TNI dan Polri.*