KARIMUN – 20 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun dipastikan ditunda keberangkatannya menuju tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari 20 JCH yang ditunda keberangkatannya diantaranya adalah, dua jamaah diantaranya karena visanya belum selesai. Kalaupun siap maka akan digabungkan dengan kloter dengan 27, atau tidak bergabung dengan para JCH Kabupatn Karimun yang telah dilepas Rafiq.
“Kemudian ada 18 JCH yang tidak melunasi cicilan keberangkatannya. Sehingga ditdak jadi diberangkatkan. Namun kekurangan dari 18 orang itu tetap dicarikan jamaah yang telah melunasi sehingga dapat berangkat dengan jumlah kuota yang tetap pada hari ini, yakni 201 JCH,” kata Rafiq di rumah dinas Bupati usai melepas keberangkatan para JCH menuju Batam, Senin (6/8).
Ke 201 JCH yang baru dilepasnya itu, akan bergabung dengan kloter 19 dan terbang menuju tanah suci dari embarkasi Batam melalui Bandara Internaisonal Hang Nadim-Batam pada Selasa pagi (7/8), sekira pukul 11.00 WIB.
Dari jumlah tersebut, 112 merupakan jamaah perempuan dan sisanya 89 jamaah laki-laki. Untuk JCH termuda berusia 40 tahun dan tertua berusia 80 tahun.
“Memang ada JCH yang sudah uzur, tadi saat pelepasan ada empat orang JCH yang kondisi fisiknya memang sudah usia lanjut. Sehingga harus ditopang dengan menggunakan kursi roda,” tutup Rafiq.