Narkoba dalam kemasan teh cina

Karimun – Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun  berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 Kg, yang dikemas serupa dengan teh cina, di Perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun Sabtu (13/07/2019).

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Jl. Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Senin (15/719).

BACA :  Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Bakamla RI Geledah 3 Kapal Di Perairan Karimun

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan modus operandinya adalah barang sabu-sabu dikemas dalam kemasan teh Cina berjumlah 21 bungkus yang disimpan sangat rapi didepan palka kapal yang dipress dalam bungkus, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas, ditambah lagi pelaku berpura-pura sedang memancing ikan ketika petugas mendekat ke kapal tersebut.

Kepada petugas pelaku mengaku sudah kali ke tiga memasukan barang haram tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir Riau. Setiap pengirimin mendapat upah sebesar Rp. 200.000,-.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg
Narkoba dalam kemasan teh cina (2)
Barang Bukti Narkoba dalam kemasan teh Cina

Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga kapal dengan mesin tempel 40 PK yang membawa sabu-sabu tersebut dapat ditangkap pada   titik koordinat 1 ̊ 8’ 761” U – 103 ̊ 26’ 295” T.

Selanjutnya Tim F1QR Unit  Lanal Tanjung Balai Karimun  berkoodinasike Lantamal IV untuk tindakkan selanjutnya. Akhirnya pelaku 1 orang berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg dibawa keLanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Hadir pada acara tersebut Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E., M.Tr Hanla, Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, M.Tr Han, Kapolres Karimun diwakili Wakapolres Kompol Jhon Heri Rakuta Sitepu, Pengadilan Negeri Humas Yudi Rosadinata, S.H, Kejaksaan Negeri Staf Pidum Randi, S.H, Kasi P2 KPPBC TMP B Karimun Martin, BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh.*

Previous articleBupati Bakal Wujudkan Desa Kopi
Next articleLanal Karimun Tangkap Nelayan Pembawa Shabu 21 Kilo Dari Malaysia