Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menunjukkan kemasan miras sebelum dimusnahkan, Jumat (21/12) di Mapolres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menunjukkan kemasan miras sebelum dimusnahkan, Jumat (21/12) di Mapolres Karimun.
KARIMUN – Polres Karimun memusnahkan minuman keras sebanyak 282 botol, di halaman Mapolres Karimun, Jumat (21/12).
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan, ke 282 botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti dari hasil razia cipta kondisi, yang digelar beberapa pekan belakangan ini.
“Setelah dilakukan razia maka hari ini kita lakukan pemusnahan, beberapa bulan lalu juga kita telah menggelar kegiatan serupa, yang juga merupakan barang bukti dari hasil razia tim dari Polres Karimun bersama para Polsek,” kata Hengky.
Menurutnya, razia akan terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Karimun. Sehingga masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan.
“Razia cipkon akan terus kami lakukan. Masyarakat kita himbau untuk sama-sama menjaga situasi Kabupaten Karimun agar tetap kondusif,” tutupnya.(*)
Previous articleUpacara Hari Bela Negara; ‘Hijrah Dari Ketertinggalan Menuju Kemajuan’
Next articlePolres Anambas Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru