Kundur News – KARIMUN – Jajaran Polres Karimun berhasil membekuk pelaku tindakan curat dan curanmor di lingkungan Mapolres Karimun. Penangkapan terhadap ketiga pelaku yang ternyata telah berkasi di lebih dari 10 lokasi.
Ketiganya adalah untuk kasus curat yakni tersangka Pardomuan alias Yus bin Suman Siregar (41) warga kelahiran Pulau Sengkilo -Riau, yang tinggal di Kuda Laut Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun Kab. Tersangka kedua adalah Mizan Akmali (19), yang merupakan warga Telaga Mas Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.
Dari tindakan keduanya didapati sembilan lokasi aksi mereka, pertama adalah Kantor Dumai Express, Kantor Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Tuapekong Desa Pangke, kotak amal Masjid di tanjakan Bukit Teluk Air, dua lokasi kedai makan di Pelabuhan, Tuapekong Puakang, Masjid Parit Benut, ruko di Jalan Poros, dan Posyandu Keluarga di Desa Pangke Barat.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febrianta mengatakan, modus yang dilakukan oleh keduanya adalah dengan menggunakan gunting besi. Sehingga berhasil diamankan 10 barang bukti hasil kejahatan keduanya. Diantaranya adalah, laptop merek Compaq lokasi pencurian di Kantor Desa Pangke Barat, Laptop merek HP lokasi pencurian di Kantor Desa Pangke Barat, Note Book merek HP.
lokasi pencurian di Kantor Lurah Pangke Barat, Finger Print merek Digital lokasi pencurian di Kantor Desa Pangke Barat, mesin genset merek OHV lokasi pencurian di Masjid Al Falah Kecamatan Meral, dua unit bor listrik merk Norita lokasi pencurian depan SPBU Poros, ponsel merek Nokia C7 lokasi pencurian Kantor Desa Pangke Barat, gunting besi warna hitam lokasi pencurian di Tuapekong Pangke, mesing permotong besi atau gerinda merek Bosch lokasi pencurian depan SPBU Poros dan kotak amal lokasi pencurian dumai ekspres 3 Pelabuhan.
“Satu orang tersangka lagi adalah pelaku tindak kriminal curanmor bernama Ismail (36), yang merupakan warga Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat,” kata Lulik dalam ekspose yang digelar di Mapolres Karimun.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepedamoptor Yamaha merek Jupiter warna hitam, yang kebetulan sebelumnya telah ada laporan dari warga di Polsek Tebing, satu unit sepedamotor honda vario warna biru, yang kebetulan warga telah melapor di Polsek Meral. Selain itu satu unit sepedamotor Yamaha Jupiter warna hitam, yang laporannya telah sampai di Polsek Balai Karimun, satu unit sepedamotor merk Honda Revo warna merah yang laporannya di Polsek Meral, serta satu unit sepedamotor Honda Supra.
Semua tersangka kini mendekam di Mapolres Karimun untuk penanganan lebih lanjut.*