Tanjungbatu – Lebih dari 32 unit lampu penerangan jalan yang berada di wilayah Kundur, tak nyala. Wilayah lampu yang paling banyak tak nyala terdapat di Jalan H M Nawawie, mulai dari jalan depan kuburan Tembok dan sejumlah tikungan hingga ke Yuni food court.
Herannya, lampu jalan dari simpang Urung menunju ke arah kantor Camat Kundur, kurang lebih satu KM, tak ada lampu yang mati.
Salah satu warga saat ditemui mengatakan, tiap-tiap pelanggan pengguna listrik PLN, dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sebesar 6%, tiap kali transaksi, baik parbayar maupun paska bayar.
“Uang tersebut menjadi biaya pajak restribusi daerah yang masuknya ke kas daerah. Biaya tersebut selanjutnya digunakan sebagai biaya perawatan, terdiri dari biaya upah panjat, penggantian bola lampu yang putus, dan lainnya. Jadi uang-uang tersebut dikemanakan jika lampu tidak kunjung diganti,” ujar sumber, Kamis (07/11/2019).
Permasalahan lampu jalan yang terpasang lalu tak nyala, terjadi sudah bertahun lamanya. Seolah biaya yang dikeluarkan masyarakat, tidak ada gunanya. Dalam kesempatan itu narasumber juga meminta aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana tersebut.
“Biaya yang masuk untuk biaya perawatan itu tidak sedikit, jika saja dikeluarkan secara benar, mungkin satu pulau Kundur ini sudah terang benderang. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tersebut. Terutama ke pihak pemerintah daerah Kecamatan,” pungkasnya.*