Kundurnews – Pemerintah akan mengeksekusi 6 terpidana mati pada 18 Januari 2015. Setelah dieksekusi mati, 4 jenazah akan langsung dikuburkan di Nusakambangan.
Hasil rapat koordinasi antara Polda Jawa Tengah, Kejati Jateng dan Kejati Banten serta BNN, eksekusi akan dilakukan pada pukul 00.00, Minggu (18/1). Eksekusi dilakukan setelah grasi 6 terpidana ditolak presiden.
Enam terpidana mati itu adalah;
1. Daniel Enenuo Enungu warga Nigeria (37), Lahir pada 12 September 1976. Alamat 119 abaroad dort harcount Nigeria, Hotel Royal City Karachi Pakistan. Pekerjaan dagang.
2. Mako Archer Cardosa Moreira Rio De Janeiro (52), lahir 1 Oktober 1961. Laki-laki asal Brasil, Katolik, Alamat Street Rua Rainha Elisabeth 706/105 Copa Cabana. Pekerjaan pilot (non komersil, wiraswasta).
3. Ang Kiem Soe alias Kim ho alias Ance alias Tomy Wijaya, (51) warga negara Belanda.
4. Namaona Denis ( nama asli Salomon Chibuke Okafer) tempa tanggal lahir Mulanje 3 Desember 1966 (47). Laki-laki Warga negara Nigeria, Islam, Alamat 103 Port hard Rd wnawza Malawi, pekerjaan Bussinesmen, Perkara Psl 82 (1) huruf a UU No 22 /1997 tentang NarkotikaMembawa masuk heroin 1000 gr. Putusan pengadilan Tinggi Bandung No : 338/PID/2001/PT BDG tanggal 15 Nov 2001.
5. Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Cianjur 26 September 1975, 38 th, Islam, Perempuan, Indonesia, alamat Jl. Prof Muh. Yamin Gg. Edi II Rt 03/03 No 34 Cianjur JabarPerkara : Psl 82 (1) huruf a UU No 22 th 1997 tentang Narkotika. Memiliki heroin seberat 3.500 gr. Putusan: PT Bandung No : 255/PID.B/2000/ PT BDG tanggal 17 Oktober 2000. Mereka akan dieksekusi di Nusakambangan.
6. Tran Thi Bich Hanh binti Tran Dinh Hoang umur 35 tahun perempuan Warga negara Vietnam alamat 57 To Heinh Thanh, Hanoi Vitnam agama Budha. Khusus Tran akan dieksekusi di Boyolali.
Sesuai dengan permintaan terakhir para napi, Daniel Enenuo Enungu, Mako Archer Cardosa Moreira Rio De Janeiro, Ang Kiem Soe, Namaona Denis akan dikuburkan di Nusakambangan. Sedangkan Rani Andriani akan dimakamkan di Cianjur. Sementara Tran Thi Bich minta dikremasi di Semarang.
(merdeka.com)