40.661 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Kapolda Kepri
40.661 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Kapolda Kepri

Kundur News – BATAM – Sebanyak 40.661 butir pil ekstasi dimusnahkan di Mapolda Kepri, Jumat, (20/10), oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

Dalam kesempatan itu Kapolda mengatakan, pemusanahan narkoba tersebut seluruhnya berjumlah 42.382. 1.707 butir lainnya dikirimkan ke puslabfor Polri cabang Medan, kemudian sebanyak 14.000 butir untuk pembuktian perkara di pengadilan.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Didapatnya narkoba itu bermula pada 16 September lalu anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat, seorang pria bernama A membawa ekstasi di pelabuhan rakyat belakang rumah makan Bundo Kanduang Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar – Batam.

“Dari informasi itu tim melakukan sesuai lokasi yang diinformasikan. Sehingga sehari setelah informasi itu kami berhasil menagkap A pada 17 September sekitar pukul 16.15 WIB saat tengah berdiri disekitar sepeda motor yang diparkir dengan jarak lebih kurang 20 meter dari pelantar. Pria tersebut kedapatan tengah membaw ransel hitam dan barang bawaan berupa satu kantong plastik awarna merah,” ucap Sam Budigusdian.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

A kemudian digeledah dan dari tangannya didapati narkoba berupa pil ekstasi yang disimpan didalam ransel dan kantong plastik yang ditenteng. Dengan total narkoba sebanyak 42.382 butir.

Dari pengakuannya, ekstari itu diperoleh dari seorang pria yang baru dikenalnya selama dua hari, lalu barang haram tersebut dijemput di perairan perbatasan negara antara malaysia dan Indonesia. “A dijanjikan bakal diupah sebesar Rp5 juta.*

Previous articleShabu 3 Kilo Lebih dan Aneka Jenis Narkoba Lainnya Berhasil Diamankan di Perairan Takong Hyu Karimun
Next articleKasat Narkoba Polres Bintan Jadi Tersangka Penggelapan Barang Bukti Narkoba