40-Pengendara-Sepedamotor-Terjaring-Razia
Ilustrasi Razia

Kundur News – TANJUNGPINANG – 40 orang pengendara sepedamotor terjading razia dalam razia gabungan TNI Polri yang diberi nama opersi zebra di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Rabu sore (25/10).

BACA: Tiga Siswa SMA Curi Lima Sepeda Motor, Tertangkap

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani mengatakan, ke 40 pengendara roda dua itu kedapatan tidak memiliki surat-surat kelengkapan sebagaimana mestinya, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), STNKB dan banyak lagi.

Dari 40 pengendara yang dikenakan sanksi tilang itu, 25 orang didapati tidak memiliki SIM dan 15 pengendara lainnya tidak memiliki STNKB.

“Razia gabungan ini adalah kegiatan rutin yang kami gelar bersama TNI Polri. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar melengkapi surat menyurat kendaraannya,” kata Krisna.(*)

Previous article5 Pengedar Ganja 1,3 Kilogram Ditangkap di Batam
Next articlePMII Silaturahmi ke Pesantren Darul Taufik