5-Anggota-DPRD-dan-Dua-Pejabat-Pemkab-Natuna-Diperiksa-Sebagai-Saksi

Kundur News –TANJUNGPINANG – Lima angota DPRD Kabupaten Natuna periode 2014-2019 diperiksa tim penyidik Kejati Kepri. Pemeriksaan itu bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011-2015.

Kelima anggota DPRD Natuna yang diperiksa adalah Baharuddin, Henry Frikson Nainggolan, Harken, Joharis Ibro dan Jarmin. Sedangkan dua orang pejabat dari Pemkab Natuna adalah Plt Kepala BKD Natuna, Wahyunugroho dan mantan Sekwan Natuna periode 2009-2012.

Aspidsus Kejati Kepri, Ferry Tass SH MH MSi membenarkan atas pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Natuna beserta dua orang pejabat di Pemkab Natuna itu. Namun menurutnya pemeriksaan itu hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna tahun 2011-2015.

“Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan perkara sebagaimana yang disangkakan para tersangka. Para tersangka antara lain adalah dua orang mantan Bupati Natuna, Raja Amirullah dan Ilyas Sabli, kemudian mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra, mantan Sekda Natuna Syamsurizon, mantan Sekwan DPRD Natuna, Makmur serta Kabag Keuangan Setwan DPRD Natuna, Ee. Dengan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp7,7 miliar,” jelasnya.

Sampai saat ini menurut Ferry, sudah 20 orang yang diperiksa sebagai saksi. Rencananya masih banyak saksi yang akan diperiksa, termasuk dua orang mantan Bupati Natuna yang juga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, secara keseluruhan telah ada 13 orang pejabat Natuna memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri untuk diperiksa sebagai saksi, diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Natuna periode 2013 sampai sekarang Drs Abdullah, Asisten Ekonomi Pembangunan Natuna Kemudian Drs Izwar Asfawi, Inspektorat Natuna tahun 2014 sampai sekarang Kepala Mohammad Husen. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Natuna dan Tafsir Nila Misdartiana dan Kepala BPKAD.

Kemudian pejabat di lingkugan Dinas Pekerjaan Umum Natuna Minwardi, Sekwan DPRD Natuna Marzuki, mantan Bendahara DPRD Natuna periode 2013-2014 Harmidi, mantan Kasubag Keuangan DPRD Natuna Erni Ernawati Ishak, Bendahara DPRD Natuna saat ini. Kemudian Bendahara DPRD Natuna periode 2011-2012 Yessi Tri wahyuni dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Verifikasi dan Evaluasi Sekretariat DPRD Natuna Heru Chandra.

Dikatakan Ferry, sedikitnya akan ada 40 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus korupsi tersebut.*

Previous articleTNI AL Batam Tembak Boat Pengangkut 37 TKI Illegal Asal Malaysia
Next articleRencana Pelibatan Desa Adat Dalam Penanggulangan Narkoba