razia sarden di Buru
Razia sarden di Buru

KARIMUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menemukan 50 kaleng sarden tak layak edar yang diduga mengandung cacing sebagaimana temuan masyarakat belakangan ini di Kabupaten Karimun. Sarden tersebut didapat saat digelarnya razia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Buru di Pulau Buru, Senin pagi (26/3).

BACA:BPOM Tarik 211 Kaleng Sarden Dari Beberapa Minimarket di Karimun

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Suharyanto dalam memimpin razia tersebut mengatakan, temuan 50 kaleng sarden itu diperoleh dari empat toko yang berjualan sarden.

“Sarden yang kita razia tidak disita, tapi kita tegaskan agar dikembalikan kepada distributor. Atau pun segera dimusnahkan dan jangan sampai diedarkan atau diperjualbelikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dari temuannya itu, Suharyanto mengaku memang hanya tiga merek sarden yang dilarang beredar, yakni merek Farmerjack, Hoki dan IO.

Suharyanto mengaku, razia kemasan sarden terhadap tiga merek itu akan terus dilakukan dan dalam waktu dekat ini tim juga segera menggelar razia besar-besaran di beberapa tempat.(*)

Previous articlePegawai Bagian Hukum Pemkab Karimun Diomeli Asisten II, Peserta Duduk Santai di Kursi Sofa Saat Sosialisasi Berlangsung
Next articleKunjungan Menkominfo Ke Anambas Dalam Meningkatkan Palaparing Barat, Permudah Akses Internet