NATUNA – Telah kabur 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang merupakan terdakwa kasus illegal fishing yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Natuna.
Kaburnya tahanan WNA itu tejadi bertepatan pada hari raya pertama Idul fitri, Jumat sore 15 Juni 2018.
Kajari Natuna, Juli Isnur mengatakan, warga asing tersebut diketahui menghilang ketika apel sore lepas maghrib, sedikitnya 6 terdakwa WNA itu diketahui sudah tidak berada di tempat.
Selama terdakwa WNA pelaku illegal fishing itu ditampung di komplek Kejaksaan, petugas Kajari secara rutin melakukan pengontrolan.
Keseluruhan para terdakwa illegal fishing yang ditangani Kejari Natuna saat ini berjumlah 42 orang, termasuk enam orang yang kabur.
Atas kejadian ini, pihak Kejaksaan tengah melakukan pencarian, dalah hal ini berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Saat ini lagi proses pencarian. Dalam upaya ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait, kita minta dukungan dari Lanal. Isnya Allah akan melibatkan sarana dan peraonil dari TNI AL juga,” kata Juli Isnur.
Tim keamanan kejari Natuna, Anton, menjelaskan kronologis menghilangnnya terdakwa kettika mereka melaksanakan apel kedua, apel pertama dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB dan apel kedua dilaksanalan pada pukul 18.30 WIB dengan dikomandoi oleh enam orang petugas Kejaksaan. Sesuai jadwal apel kedua setiap harinya pada pukul 20:00 WIB, tapi karena ada hujan lebat apelnya dipercepat, pada apel kedua ini kami cek, ternyata tidak ada enam orang menghlang.
Enam orang terdakwa yang menghilang asal Vietnam diketahui atas nama;
a. Hoa
b.Khanh
c.Vuong
d.Tuan
e.Khaoi
f.Cuc.(Zal)
WNA yang diketahui Asal Vietnam sudah dikordinasikan dengan instansi aparat yang ada di Natuna untuk dilakukan pencarian.*