7-Tahun-Buron,-Koruptor-Kredit-Fiktif-Bank-Riau,-Ditangkap-di-Batam

BATAM – Seorang koruptor yang telah buron selama tujuh tahun bernama Khairil Rusli berhasil ditangkap di Batam. Dia divonis bersalah oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan merugikan keuangan negara senilai Rp3,4 Miliar.

BACA: Mendagri Sebut Isdianto Tak Sah Jadi Wakil Gubernur Kepri

Sedangkan pelarian Khairil sendiri bermula ketika ia divonis tujuh tahun penjara pada 2011 silam. Koruptor ini selalu berpindah tempat guna menghindari kejaran aparat Kejaksaan. Bahkan identitasnya pun kerap berubah-ubah dengan maksud agar tidak dikenali.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Filfan FD Laia mengatakan, Kejaksaan Negeri Batam menerima informasi dari Kejaksaan Pekanbaru soal informasi seorang koruptor yang tengah buron dan sembunyi di Batam. Informasi itu pun ditindaklanjuti sehingga berhasil menangkap koruptor bernama Khairil Rusli.

Khairil Rusli adalah koruptor dalam kasus kredit fiktif senilai Rp3,4 miliar. Sehingga ia divonis sebagai pelaku pembobol Bank Riau dan melarikan diri sejak vonis tersebut ditahun 2011.

“Dia ditangkap menjelang tengah malam. Awalnya Rusli diintai saat mendapatkan informasi tengah mendiami satu unit rumah di kawasan elit di Kota Batam. Ketika didatangi kediamannya, ternyata yang bersangkutan sedang diluar dan dikabarkan lagi fitnes di sekitar Mall yang tak jauh dari rumahnya. Setelah disusul ternyata benar, sehingga buronan ini pun ditangkap di lokasi tempatnya fitnes tanpa melakukan perlawanan,” ucap Filpan dalam keterangan pers yang dilakukan di kantornya, Senin malam (5/2).

Putusan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru menyebutkan, terpidana yang merupakan pimpinan Bank Riau Capem Rumbai ini merugikan keuangan negara seebesar Rp 3,4 miliar. Sehingga divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta serta subsider enam bulan penjara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan korupsinya itu, Khairil pun langsung diberangkatkan ke Pekanbaru menggunakan pesawat pada Selasa pagi (6/2).(*)

Previous articleBidan PTT dan Penyuluh Ikut Pelatihan Prajabatan CPNS
Next articleSeorang Residivis Curi Sepedamotor Milik Temannya