KARIMUN – Polres Karimun mengamankan delapan orang juru parkir di Karimun, dalam kegiatan penertiban juru parkir, Rabu (30/11).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dalam memimpin penertiban itu mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi pekat Seligi 2022 Polres Karimun.
Dalam melaksanakan penertiban itu, tim bergerak ke dua tempat, yakni di Pasar Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, dan Pasar Puan Maimun Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.
“Dari delapan orang yang diamankan, tujuh diantaranya merupakan juru parkir, dan satu orang lainnya adalah pengelola parkir. Mereka kemudian digiring ke Mapolres Karimun untuk diperiksa oleh Satgas Gakkum diruangan Resmob Polres Karimun,” ujar Tony Pantano.
Dikatakan Tony Pantano, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi, untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI, hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan, dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut, dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
Dalam operasi itu, turut serta Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, serta para Kasat di Mapolres Karimun, seperti Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.(*)