Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH menjelaskan, penangkapan kapal asing pertama kali dilakukan pada Minggu pagi pekan lalu oleh KP. Antasena – 7006 yang berhasil menangkap dua kapal ikan asing bernama KG 94075 TS berkapasitas 40 Grestone (GT) yang dinakhodai Hun Quoc. Posisi penangkapan berada di Laut China Selatan 04 48′ 425″ U 105 22′ 941″ T.
Dalam penangkapan kapal itu menurut Budigusdian, terdapat enam anak buah kapal yang berhasil diamankan berwarganegara Vietnam, kapal tersebut berlayar dari Vietnam ke Perairan Indonesia yang membawa muatan 200 Kilogram ikan campuran.
Selain itu Kapal TRF 1174 menangkap kapal ikan berkapasitas 25 GT dihari yang sama di perairan Laut China Selatan 05 26′ 259″ U 105 40′ 022″ T sekitar pukul 17.00 wib. Kapal tanpa nama itu dinakhoda Kamaru Zaman, dengan jumlah ABK sebanyak tiga orang yang kesemuanya merupakan warga negara Malaysia. Kapal yang ditangkap itu berangkat dari Malaysia ke perairan Indonesia yang membawa muatan sebanyak 50 kilogram ikan campuran.
“Sehari setelahnya atau pada Senin siang (17/4) tim kami kembali berhasil menggagalkan penangkapan empat kapal ikan asing berbendera negara Vietnam yang ditangkap oleh KP. Bisma – 8001 di perairan Natuna,”ucap Sam Budigusdian didampingi Dir Polair Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Komandan Kapal KP. Bisma-8001, Komandan Kapal KP. Antasena-7006 saat menggelar ekspose di Dermaga Batu Ampar, Selasa (25/4).
Keempat kapal yang ditangkap antara lain bernama BD yang diamankan di perairan Natuna pada pukul 11.40 WIB dengan nakhoda bernama Nguyen Huu Tien. Dari dalam kapal tersebut terdapat enam orang AKB dan jumlah muatan yang diamankan adalah dua kilogram cumi kering. Kemudian, Ke-halaman_Selanjutnya