KARIMUN – Delapan anggota dari Polres Karimun mendapatkan persetujuan dari Mabes Polri untuk naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat langsung dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya di halaman Mapolres Karimun, Senin (2/7).

Dalam amanatnya Hengkye menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan sebuah prestasi diperoleh secara sendiri. Yang melalui berbagai tahapan dan proses baru setelahnya disetujui oleh Mabes Polri untuk kenaikan pangkatnya.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Akan tetapi kata Hengky, jika ada yang memang masih belum memenuhi persyaratan dari penilaian baik melalui para Kasat, Kapolsek, Kabag maupun dari Kapolres yang dinilai masih belum memenuhi bersyaratan untuk kenaikan pangkat, maka tidak akan dilakukan usulan.

“Kenaikan pangkat ini langsung otomatis begitu saja. Yang bersangkutan harus bersih dari catatan pelanggaran, baik dari catatan disiplin maupun kode etik dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” kata Hengky.

BACA :  Rakor Dalam Rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Seligi 2024, Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Adapun delapan orang yang mendapatkan kenaikan pangkat yakni satu orang dari Iptu ke AKP, satu orang dari Bripka ke Aipda, dua orang dari Brigadir ke Bripka dan empat orang dari Briptu ke Brigadir.

Menurut Hengky, semakin tinggi pangkat seseorang maka akan semakin besar pula tanggungjawab yang harus dipikulnya, sesuai dengan golongan pangkat masing-masing. Tanda pangkat yang disandang merupakan kualitas kemampuan yang menuntut adanya mentalitas prilaku dan perubahan mindset atau pola pikir.(*)

Previous articlePendaftaran Siswa Baru di SMPN 1 Karimun Membludak, 294 Pendaftar Dari 210 Kuota Yang Disediakan
Next articlePara Napi di Rutan Karimun Diajak Melek Wawasan Kebangsaan