Inhil – Bunda Paud Kecamatan Tempuling ajukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, Senin (18/10/2021).
MoU yang diajukan ini memuat tentang kerjasama percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran untuk masyarakat di kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Bunda Paud Kecamatan Tempuling, Sy. Dewi Marisa Junaidi saat dikonfirmasi menyebutkan kerja sama yang dibuat oleh bunda paud Kecamatan Tempuling dalam pembuatan Akte Kelahiran dan KIA terkhusus untuk anak TK dan PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Tempuling pihaknya akan memberdayakan operator Nasi Uduk kecamatan dalam pelayanan tersebut.
“Bunda Paud kecamatan Tempuling akan memfasilitasi pembuatan KIA dan Akta dengan memanfaatkan operator Nasi Uduk Kecamatan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan di Kecamatan Tempuling terdapat 13 sekolah Paud dan 2 sekolah TK yang siap dipenuhi hak sipilnya melalui kerjasama sama yang baru dilaksanakan ini.
“Ada 13 PAUD dan 2 TK se Kecamatan Tempuling akan kita coba semaksimal mungkin untuk memenuhi hak sipilnya dengan memfasilitasi pembuatan KIA dan Akta yang kita kerjasamakan dengan Disdukcapil Kabupaten Inhil ini, dan Alhamdulillah tahap awal ini sekitar 201 keping KIA yang siap dikerjakan dan siap didistribusikan ke anak di Tempuling,” imbuh Sy. Dewi Marisa Junaidi yang juga ketua TP. PKK Kecamatan Tempuling / staf kantor Korwil Kecamatan Tempuling.
Sementara itu, Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan kerjasama yang diajukan ini sangat positif dan sangat membantu Disdukpencapil Inhil dalam pembuatan dokumen kependudukan khusus untuk KIA.
“Kita dari dukcapil sangat mendukung dan berterima kasih atas kepedulian Bunda PAUD Kecamatan Tempuling untuk memfasilitasi anak-anak disana dalam mendapatkan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya, Senin (18/10/2021).
Nursal menambahkan, dokumen kependudukan memang sangat penting untuk itu pihaknya sangat merespon dengan adanya kerjasama yang diajukan oleh Bunda Paud Kecamatan Tempuling.
“Di zaman sekarang tidak dapat kita pungkiri bahwa dokumen kependudukan ini sangat penting dalam pelayanan publik, dan kita juga sangat respon untuk memenuhi hak anak dalam mendapatkan identitas mereka, sehingga dengan adanya kepedulian Bunda PAUD ini maka kami dari capil sangat bersyukur dan menyambut baik,” jelasnya.
Nursal juga katakan bentuk kerjasama ini merupakan anjuran dari Bunda Paud Kabupaten kepada seluruh Bunda Paud Kecamatan untuk melakukan pengajuan kerjasama ke Disdukpencapil Inhil.
“Kerjasama ini sesuai anjuran dari Bunda PAUD Kabupaten Ibu Zulaika Wardan agar semua Bunda Paud kecamatan melakukan hal yang sama, dan kita dari capil akan memfasilitasinya secara maksimal karena program di Paud sangat erat kaitannya dengan penerbitan KIA dan Akta,” ucapnya..
Kendati demikian Nursal berharap bunda paud kecamatan lain bisa melakukan kerjasama yang sudah dilakukan oleh bunda paud Kecamatan Tempuling. “Andai bunda paud kecamatan lain mau melakukan kerjasama juga, kita pihak capil siap mendukung sepenuhnya,” tukasnya.