Kemuning – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau H Ikbal Sayuti mengelar reses masa sidang ke satu tahun 2024, di Desa Kemuning Tua, kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri Hilir. Ahad (17/11/2024).

Reses tersebut mencakup tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Yang mana tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

 

Anggota DPRD Provinsi Riau H Ikbal Sayuti mengatakan reses merupakan salah satu kegiatan menjemput aspirasi masyarakat langsung ke dapil. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moril dalam melaksanakan fungsi kedewanan yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.

 

“Anggota dewan wajib mendorong kemajuan dapil dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah kami datang menjemput aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan untuk bisa menjadi program kerja pemerintah daerah,” paparnya.

 

Ia mengatakan akan mencatat semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Untuk aspirasi yang berkenaan dengan ruang lingkup komisi II, maka akan ia bahas di Komisi II bersama mitra kerja yang meliputi dinas pertanian, peternakan, kehutanan, pangan, tenaga kerja dan lainnya.

 

“Namun aspirasi-aspirasi lain yang tidak berkenaan dengan ruang lingkup komisi II juga tetap akan dicatat dan diperjuangkan, ini merupakan tanggung jawab wakil rakyat,” tuturnya.

 

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi bahan dalam penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Ini demi memastikan program pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Aspirasi yang kami jemput melalui kegiatan reses akan menjadi pokir yang berpotensi masuk dalam RKPD,” tuturnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat kemuning Tua mengucapkan terima kasih atas kunjungan H Ikbal Sayuti dalam bentuk kegiatan reses. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

 

Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut terkait bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan. Diantaranya, warga meminta pembangunan jalan usaha tani.

 

Ikbal Sayuti mengatakan, bahwa masuk di komisi II tentunya sangat seirama dengan persoalan-persoalan yang dihadapi Dapil Inhil.

 

“Nah tentunya, persoalan-persoalan yang dihadapi Inhil masuk dalam bidang komisi II, salah satunya perkebunan dan pertanian serta jalan produksi, yang sangat harus diperhatikan,” kata Ikbal.

“In sya’a Allaah nantinya aspirasi yang kami dapat bertahap akan di tindaklanjuti. Membahasnya di dewan, kemudian meneruskan kepada pemerintah untuk memenuhinya sesuai dengan program pembangunan yang ditetapkan,”ujar H Ikbal panjang lebar di hadapan masyarakat yang hadir.

Previous articleReses di Desa Limau Manis, Anggota DPRD Provinsi Riau H Ikbal Sayuti Tampung Aspirasi Masyarakat
Next articleKampanye Dialogis di Kampar, HM Wardan Sampaikan Program Pendidikan Emas