Tanah Merah – Bintara Pembina Desa (babinsa) anggota Koramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Oki Sandra melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di Kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir. Senin (2/1/2023) pagi.
Serda Oki Sandra saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kegiatan hari ini melakukan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat keramaian menyasar masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Hari ini saya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pentingnya protokol kesehatan di tempat umum seperti di jalan-jalan,” ujar Serda Oki Sandra kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa virus COVID-19 belum berakhir, dengan itu walaupun sudah landai namun tetap jangan abai, sehingga bersama-sama mampu memutuskan penyebaran COVID-19.
Walaupun pemerintah sudah memberikan kelonggaran tentang pentingnya protokol kesehatan, namun menurutnya, saat lagi kumpul-kumpul agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M.
“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta membatasi jumlah yang banyak,” ungkapnya.
Selian itu dia mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin 1, 2 dan 3 booster (pelengkap) agar mengikuti vaksinasi sehingga mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19.
“Ya itu penting sekali vaksin kita ikut, karena kita mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus, jadi saya menyarankan kepada masyarakat agar semuanya mengikuti vaksinasi,” pungkasnya.