Indragiri Hilir, – Anggota Koramil 10/Pelangiran turut mendampingi kegiatan sasaran non-fisik program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) berupa penyuluhan hukum dan kamtibmas sebagai narasumber oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Olahraga Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (4/3/2025).
Penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan warga sekitar. Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemahaman hukum serta bagaimana peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari program TMMD, kegiatan ini bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga mengedepankan penguatan aspek sosial dan kemasyarakatan. Keikutsertaan anggota Koramil 10/Pelangiran dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen TNI untuk selalu dekat dengan masyarakat, serta mendukung terciptanya kondisi yang lebih baik bagi warga desa.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya informasi dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan pentingnya menjaga kamtibmas. Harapannya, dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.