Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani deklarasi damai umat beragama, pada peringatan HAB ke 77 Kementerian Agama di Kabupaten Karimun, Sabtu (14/1)

KARIMUN – Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka kegiatan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 tingkat Provinsi Kepri Kementerian Agama, yang dipusatkan di Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Kabupaten Karimun, Sabtu pagi (14/1).

Peringatan HAB dilaksanakan dalam bentuk jalan sehat kerukunan, dengan dihadiri para suku dan agama se Kabupaten Karimun, serta FPKD dan sekolah dibawah naungan Kanmenag.

Kegiatan juga diisi dengan pameran stand bazar, turut serta dalam jalan santai itu Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wabup Karimun Anwar Hasyim, para kepala OPD Kabupaten Karimun, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, tokoh pemuda serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, moderasi beragama di Provinsi Kepri merupakan yang terbaik se Sumatera pada tahun 2022, sehingga hal itu harus dapat dipertahankan.

“Sebuah prestasi yang membanggakan tahun 2022 lalu, dimana Provinsi Kepri urutan kesembilan se nasional sebagai moderasi beragama terbaik, dan merupakan urutan pertama terbaik se Sumatera,” sebut Ansar Ahmad.

Oleh karena itu menurut dia, tentunya kita harus bangga karena kehidupan antar agama di Kepri sangat rukun sejauh ini.

“Menjaga moderasi agama sangat penting, termasuk juga kerukunan antar umat, dalam menjaga tatanan pembangunan kemasyarakatan,” sebutnya.

Ansar Ahmad juga mengatakan, pemerintah daerah sangat konsisten dalam menjaga moderasi beragama, dalam setiap wilayah di Provinsi Kepri.

Oleh karena itu, dengan semangat kebersamaan melalui jalan sehat tersebut, Ansar Ahmad berharap bahwa jalan sehat tidak hanya menciptakan masyarakat sehat secara fisik, namun juga sehat secara fisio, pikiran maupun hati.

“Kita semua bersaudara. Tidak ada warga kelas satu atau kelas dua di Kepri. Kita semua punya hak dan tanggungjawab yang sama untuk membangun Kepri,” ujarnya mengakhiri.

Diakhir acara, disejalankan dengan deklarasi damai umat beragama, yang turut ditandatangani oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan pihak Kanwil Kanmenag Provinsi Kepri, serta FKPD Kabupaten Karimun.(*)

Previous articleBabinsa Air Tawar Serda Lendi Piter Sirimba Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT-DD Tahun 2023
Next articleAntisipasi Karhutla, Sertu Jonni P Babinsa Koramil 06/KTM Giat Patroli dan Sosialisasi Bersama Warga Binaan