Tanah Merah – Dalam mendukung program pemerintah untuk memutuskan penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil Kopda M Adrian melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Protkes), di pelabuhan dinas perhubungan biru, kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Saat dikonfirmasi awak media Danramil 02/Tanah Merah Letda Inf Agusturahim melalui Serda Ah Kumbara mengatakan untuk mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, akan terus berlanjut melakukan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum.
“Ya hari ini saya melaksanakan Himbauan Protkes di tengah-tengah masyarakat, baik kedatangan maupun keberangkatan di pelabuhan Dinas Perhubungan biru, kecamatan Tanah Merah,” jelas Serda Ah Kumbara.
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan dengan melakukan sosialisasi, pengecekan surat kesehatan serta suhu tubuh dan himbauan kepada penumpang agar selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi, sehingga protokol kesehatan masyarakat dapat berjalan dengan sesuai harapan pemerintah,” cetusnya.
Ia juga tidak memungkiri bahwa masih ada masyarakat yang abai terhadap protkes, untuk itu diberikan himbauan sehingga mereka mau menerima arahan-arahan yang diberikan.
“Kita lakukan itu untuk kesehatan mereka, dengan mereka mengindahkan anjuran pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga mereka dapat terlindungi oleh virus COVID-19, itu semua untuk mereka kita hanya mampu memberikan pemahaman, mudah-mudahanlah mereka mau mengikuti apa kata kita,” jelasnya.