Kundur News.

Doa yang dipanjatkan oleh Muhammad Syafi’i di sidang Paripurna tahunan dan Rancangan Undang-Undang RAPBN Tahun Anggaran 2017, Selasa (16/8) jadi perbincangan. Hal itu lantaran dalam doa yang dipimpin oleh anggota DPR Fraksi Gerindra itu berisi kritik pedas terhadap pemerintahan Presiden Jokowi-JK.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menilai seharusnya dalam memanjatkan doa tidak boleh berisi kritikan atau sindiran pada siapapun. Sebab, esensi doa adalah memanjatkan keinginan dan harapan yang berisi hal-hal yang baik saja.

“Kalau kita memohon kepada Allah itu harus yang baik-baik saja. Semoga bangsa kita menjadi lebih baik lagi itu boleh saja, tapi jangan menjelekkan pihak tertentu dengan sindir kanan, sindir kiri,” ungkap Ma’ruf saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (17/8).

Sejatinya kata Ma’ruf, doa merupakan permohonan kepada Sang Pencipta untuk diberikan apapun yang diinginkan. Dengan merendahkan hati dan kelemahan diri untuk mendapatkan keridhoan Sang Ilahi.

Senada dengan Ma’rif Amin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menilai doa yang diungkapkan Syafi’i itu membuat malu lembaga negara.

“Doa itu meminta kepada Allah jadi harus khusus, harus sungguh-sungguh, merendahkan diri. Kita harus meminta apa yang belum bisa kita capai saja,” tutur Ma’ruf.

Tak hanya itu, Ma’ruf menambahkan, dalam memanjatkan doa, seseorang diperbolehkan memanjatkan apa saja. Namun, doa yang berisi kritikan yang ditujukan pada pihak tertentu kata dia bukanlah doa.

“Kalau doa itu minta pada allah, kalau minta apa saja ya diperbolehkan. Kalau mengkritik itu bukan berdoa,” tegas Ma’ruf.

“Maksudnya baik, kasih kesempatan pada anggota DPR, wakili fraksi. Tapi jangan disalahartikan. Yang malu bukannya yang baca doa, lembaga ini malu,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (17/8).

Seharusnya, lanjut Tjahjo, isi doa tentang kebaikan kepada bangsa dan negara, bukan harus ditambahi dengan kritikan kepada pemerintah.

“Sangat disayangkan kalau doa kepada Tuhan diputarbalikan. Soal yang bersangkutan menempatkan posisinya yang berseberangan dengan pemerintah, itu sah. Namun kalau diimplementasikan dalam doa. Biarkan Tuhan yang mendengarnya, prinsip saya yang salah akan jatuh sendiri,” ujarnya.

Agar hal ini tidak terulang, dia meminta di setiap acara lembaga negara, sebaiknya yang diberi wewenang untuk memanjatkan doa adalah Menteri Agama. (Merdeka.com)

Previous articleAunur Rafiq Pimpin Peringatan detik-detik Proklamasi HUT RI ke 71
Next article‘Tantowi dan Liliyana kasih kado terindah buat rakyat Indonesia’