Aparat gabungan, foto bersama usai melakukan razia
Aparat gabungan, foto bersama usai melakukan razia

Tanjungbatu – Untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen dalam menyambut Idul Fitri 1443H, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Kundur, Koramil 03, Pol PP dan pihak Puskesmas Tanjungbatu menggelar razia di sejumlah toko penjual barang makanan, Sabtu (16/04/2022).

Dari sebanyak tujuh toko yang dilakukan secara acak terdapat sebuah toko yang menjual produk makanan yang kadaluarsa atau expired.

Sejumlah produk makanan yang sudah hampir mendekati masa expired
Sejumlah produk makanan yang sudah hampir mendekati masa expired

“Kita dapati sebuah toko yang masih menjual produk makanan berupa syrup sebantaj satu lusin, dimana di produk tersebut tercantum tanggal yang sudah kadalyarsa,” ujar Kapus Tanjungbatu, Azman.

Sejumlah barang makanan yang sudah hampir mendekati masa expired pun ikut diamankan oleh petugas.

“Dengan ditemukannya sejumlah produk makanan tersebut, maka kami telah melakukan teguran kepada pihak toko untuk tidak menjual kepada masyarakat,” tambah Azman.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kundur yang baru beberapa hari dilantik, Komisaris Polisi Muhamad Komarudin, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja.

produk yang expired
produk yang expired

“Kami imbau kepada masyarakat, mohon lebih teliti bila membeli barang-barang khususnya produk makanan di toko-toko. Jika kemasan rusak atau sudah kadluarsa jangan dibeli walaupun harga murah. Jangan dikonsumsi hal ini akan berbahaya bagi kesehatan,” kata Muhamad Komarudin.

Dia juga mengingatkan kepada pengusaha, toko-toko yang ada di Kundur untuk tidak menjual produk-produk yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.*

Previous articleLanal Tarempa Lakukan Latihan Menembak Sasaran Atas Air
Next articleAntisipasi Gangguan Masyarakat, Kapolsek Kundur Pimpin Patroli KYRD