KARIMUN – Kejelasan adanya narkoba jenis sabu yang ditangkap aparat pada Jumat kemarin (23/2) di Selat Philips hingga saat ini belum terbukti, bahkan muatan kapal Win Long asal Taiwan itu sudah tutan untuk jenis ikan umpan sebanyak 15 ton.
Aktifitas selanjutnya pembongkaran muatan jenis buah dan sayuran, yang dilakukan sekitar lima truk sejak Minggu siang (25/2).
Karena belum menemukan barang bukti narkoba pada kapal tersebut, apara kepolisian pun menerjunkan empat ekor anjing pelacak, dua diantaranya dari Mabes Polri dan dua lagi dari Polda Kepri. Sebelumnya, satu ekor anjing pelacak bernama Andro pun sempat dikerahkan pada hari pertama, yang langsung tiba di Kanwil DJBC Khusus Kepri pada Jumat malam (23/2), bahkan sampai Sabtu dini hari anjing tersebut masih terus dikerahkan guna mengendus sabu dari dalam kapal, tapi hasilnya nihil.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly kepada wartawan menyebutkan, pihaknya bersama tim gabungan masih terus memeriksa seluruh bagian kapal.
“Masih kita periksa inchi demi inchi,” ucapnya melaui pesan mediasosial watshaap, Minggu malam (25/2).
Sementara terhadap empat ekor anjing pelacak yang diturunkan, sudah keluar dari Kanwil DJBC Khusus Kepri sekitar pukul 22.40 WIB. Pihak Mabes Polri pun menginformasikan bakal memberikan keterangan resmi pada hari Senin (26/2) di Kanwil DJBC Khusus Kepri.(*)