Anambas – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas menunda aksi damai yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 25 Juli 2022, setelah menghadiri pertemuan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Anambas bersama Dinas terkait.
Hal ini dibenarkan oleh Aryadi selaku Ketua APDESI Anambas, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait informasi yang telah tersebar. Pasalnya, beberapa tuntutan yang akan dilaksanakan tersebut sudah terpenuhi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Anambas dan akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Ini hanya terkait wacana kami, setelah kami melaksanakan mediasi ada beberapa tuntutan kami yang sudah terpenuhi, oleh karena tuntutan kami sudah terpenuhi maka aksi kami yang akan digelar hari ini kami pending dulu,” ucap Aryadi kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Dirinya juga menjelaskan, tuntutan tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap (Siltap) akan dibayarkan perbulan. Karena jika Siltap seperti tahun lalu yang notabene 3 bulan sekali membuat para Kepala Desa (Kades) sedikit kerepotan.
“Alhamdulilah, tuntuan kami tentang Siltap akan dibayarkan satu bulan sekali, tidak seperti tahun sebelumnya yang dibayarkan per triwulan yang mebuat rekan-rekan Kepala Desa agak kelabakan,” jelasnya.
Aryadi juga menyebutkan, terkait penundaan aksi damai hari ini tidak ada interpensi dari pihak Pemkab Kepulauan Anambas maupun pihak lain.
“Saya tegaskan, dalam hal ini tidak ada interpensi dari pihak Pemerintah dan saya juga tidak mau diinterpensi, karena saya yang mewakil rekan-rekan Kepala Desa dan juga masyarakat di Desa,” ujarnya.
Untuk informasi kapan wacana aksi damai akan terlaksana, Aryadi belum bisa memastikan, karena hasil dari pertemuan hari ini akan di sampaikan dahulu kepada seluruh Kades se-Anambas, setelahnya baru akan dilakukan musyawarah sembari menunggu langkah apa yang akan di perbuat.*