ANAMBAS – Polres kepulauan Anambas bersama anggota BPBD Kepulauan Anambas melaksanakan apel di lapangan Sulaiman Abdullah, Jum’at (28/05/2021).
Kegiatan dipimpin oleh waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi. Dalam apel mengatakan bahwa ‘kegiatan penyemprotan desinfektan ini di lakukan karena kabupaten kepulauan Anambas sudah banyak yg terpapar covid 19, khususnya di kelurahan Tarempa, kita lakukan penyemprotan, karena kelurahan Tarempa sudah masuk zona merah, ini tidak bisa kita biarkan’ ujar waka Polres kepulauan Anambas.
Kegiatan yang akan dilaksankan rutin setiap harinya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Covid.19 di wilayah kabupaten Kepulauan Anambas. Kemudian waka Polres kepulauan anambas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi munculnya Cluster baru penyakit Covid.19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kasus penyebaran COVID-19 ini tidak akan bisa teratasi. Beliau kembali menegaskan kepada anggota yang melaksanakan penyemprotan desinfektan ini untuk menghimbau masyarakat yang di temui agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M , mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.*