Anambas – Kapolres Anambas gelar apel pasukan menjelang operasi keselamatan simpatik seligi 2018. Operasi tersebut Polres bergabung dengan pasukan TNI AL, TNI AD, Dishub Anambas dan Satpol PP.
“Sebelum melakukan operasi, kita berikan pengarahan terlebih dahulu kepada personil. Bahwa operasi kali ini difokuskan ?kepada pengendara roda dua,” ujar Kapolres Anambas AKBP Junoto, Kamis (1/3/2018).
Junoto menerangkan, pihaknya akan menindak tegas bagi motor yang tidak memiliki surat-surat dan motor yang menggunakan knalpot racing.
“Untuk pengendara yang melawan arah lalu lintas,berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara yang belum cukup umur akan diberikan teguran. Pengguna sepeda motor juga harus menggunakan helm,” jelasnya.
Junoto menyinggung, pelanggaran lalu lintas cenderung meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2016 ada 6.272.375 kasus dan tahun 2017 sebanyak 7.420.481 kasus. Sedangkan teguran mengalami kenaikan dari 2.225.404 tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 3.225098 kasus.
“Ini data dari Korlantas Mabes Polri. Memang pada jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 105.374 pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 98.419 kejadian. Untuk korban luka berat juga mengalami penurunan 22.939 orang pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebanyak 16.159 orang. Kemudian luka ringan juga mengalami penurunan, tahun 2016 terdata 129.913 orang dan tahun 2017 sebanyak 115.566 orang,” terangnya.
Junoto menegaskan, bahwa operasi tersebut akan digelar selama 21 hari kedepan terhitung dari 1 Maret 2018. Dia berharap, tertib berlalu lintas tersebut tidak hanya terwujud ketika operasi saja namun berkelanjutan.
“Kami berharap, melalui operasi keselamatan ini dapat meminimalisir kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat Anambas segera mengerti dan paham dengan rambu-rambu lalu lintas serta tertib dalam menggunakan kendaraan,” ungkapnya.*