Penyematan tanda operasi Ketupat Seligi Tahun 2021
Penyematan tanda operasi Ketupat Seligi Tahun 2021

Tanjungbatu – Kapolsek Kundur Polres Karimun, Kompol Feterman, saat memimpin apel pasukan, membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk jajaran Polri berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai macam ancaman serta memberi edukasi tentang bahayanya penyebaran covid-19. Prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kata dia,”harus dilaksanakan secara ketat”.

“Agar masyarakat melaksanakan Idul Fitri 1442 H dengan rasa aman, nyaman dan tidak terpapar covid-19,” kata Feterman, Rabu, (05/05/2021).

Komisaris Polisi ini juga mengingatkan kita semua,“gelombang penyebaran Covid-19 yang sangat masif di India harus menjadi catatan penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air. Di India angka kasus mencapai 400 ribu kasus dan angka kematian dalam satu hari bahkan mencapai 3.500 orang, melihat situasi ini Indonesia tidak boleh lengah,” kata dia.

Menyikapi hal tersebut pemerintah mangambil kebijakan melarang kegiatan mudik, kita tidak boleh lengah, mengingat saat ini terdapat virus dengan varian baru. Kapolri memerintahkan pengawasan perjalanan internasional secara ketat. Operasi Ketupat dilaksanakan selama 12 hari sebagai bentuk penyekatan penyebaran mata rantai Covid 19 dan penegakan protokol kesehatan melalui kegiatan promotif dan preventif.

Foto bersama usai apel pasukan operasi Ketupat Seligi 2021
Foto bersama usai apel pasukan operasi Ketupat Seligi 2021

Dalam apel pasukan itu, pemimpin apel melakukan penyematan tanda Operasi Ketupat Seligi 2021 dimulai, yang disematkan kepada tiga perwakilan pasukan, dari Dishub, TNI, dan Polri.

Apel pasukan digelar di Mapolsek Kundur, diikuti oleh seluruh anggota Polsek Kundur, Koramil 03 Kundur, Pol PP Kecamatan Kundur, Syahbandar Tanjungbatu, Puskesmas Tanjungbatu dan Karantina pelabuhan Tanjungbatu.*

Previous articleBesok Sudah Tak Ada Lagi Keberangkatan Kapal Dari dan Menuju Wilayah Riau
Next articlePhotographer Kundur Gelar Musyawarah Virtual di Era Pandemi