Antisipasi Demo Buruh dalam penolakan Omnibus Law RUU
Antisipasi Demo Buruh dalam penolakan Omnibus Law RUU

Anambas – Dalam rangka antisipasi terkait adanya  Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat dari Jakarta tentang Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh Indonesia pada tanggal 6 dan 7 Oktober, Polres Kepulauan Anambas laksanakan Apel Siaga dan Pengamanan dilokasi yang menjadi objek sasaran Unjuk Rasa, Selasa (06/10/2020).

Pelaksanaan Apel Siaga dilaksanakan di Lapangan Sulaiman Abdullah depan Mako Polsek Siantan yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, dihadiri oleh PJU dan Personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa Pelaksanaan Unjuk Rasa oleh Serikat Pekerja / Buruh yang ada di Kab. Kepulauan Anambas terkait Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dilaksanakan, namun Polres Kepulauan Anambas tetap Siaga dan melaksanakan Pengamanan dilokasi-lokasi yang menjadi objek Unjuk Rasa.

Dalam rangka antisipasi terkait adanya Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja

“Hal ini merupakan kegiatan Imbangan, sehubungan Polda dan Polres yang ada di seluruh wilayah Indonesia melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa. Lokasi yang dilakukan Pengaman oleh Polres Kepulauan Anambas yaitu Kantor DPRD Kab. Kepulauan Anambas sebanyak 15 Personel, Kantor Disnaker 10 Personel dan Pelabuhan Tarempa sebanyak 10 Personel,”ungkap Kapolres Kepulauan Anambas”.Polres Anambas Antisipasi Demo

Sebelumnya Ps. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi, bersama Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, dan FKPD melaksakan Silaturahmi / Coffe Morning dengan Seri Pekerja Seluruh Indonesia Kab. Kepulauan Anambas di Kedai kopi Loka jalan Hantuang Kec. Siantan Sabtu (3/10/2020), yang mana Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, menyampaikan dalam pertemuan tersebut kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab. Kepulauan Anambas, “Agar serikat pekerja tidak melaksanakan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa terkait Instruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat, dukungan atupun aspirasi SPSI Anambas kepada Pusat dan Provinsi bisa disampaikan melalui Spanduk dan Media lainnya, untuk menjaga kelancaran aktifitas/operasional Perusahaan dan terhindarnya dari Keramian karena saat ini dalam massa Pandemi Covid-19, serta menjaga kondusifitas Kab. Kepulauan Anambas yang aman dan kondusif.*

Previous articlePemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.559,68 Gram
Next articleBawaslu : ASN Terlibat Kampanye Bisa Dipidana