Lussy Danari Karnia, S.Pd (Doc.pribadi)
Lussy Danari Karnia, S.Pd (Doc.pribadi)

Opini – Pandemi Covid-19 merupakan suatu masalah bagi masyarakat di Dunia, terutama di Dunia Pendidikan. Semenjak awal tahun 2020, pembelajaran peserta didik tidak lagi dilaksanakan di sekolah secara tatap muka, melainkan harus dilakukan secara daring atau jarak jauh. Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 maka peserta didik harus berada di rumah. Hal ini menimbulkan masalah bukan hanya pada guru melainkan pada peserta didik dan orangtua.

Melihat polimek ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesi mengeluarkan surat Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 Perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang salah satu poinnya menyatakan bahwa khusus untuk daerah yang sudah terpapar Covid-19 berlaku ketentuan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring dari rumah bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.

Mengacu dari surat edaran tersebut dan ditambah lagi edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun maka para guru merancang rencana pelaksanaan pembelajaran secara daring dengan menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran online baik secara synchronous dan asynchronous seperti: zoom, google meet, whatsapp, facebook, edmodo, telegram, google classroom, dan google formulir guna tetap berjalannya pembelajaran pada peserta didik.

Whatsapp merupakan salah satu aplikasi perpesanan lintas platform yang memudahkan pengguna mengirim dan menerima pesan (chatting). Banyak guru menggunakan aplikasi ini sebagai pilihan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena merupakan aplikasi yang sangat familiar bagi guru, orangtua dan peserta didik jika dibandingkan dengan aplikasi pembelajaran online yang lainnya, maka whatsapp menjadi rujukan bagi guru untuk menyampaikan materi dan tugas kepada peserta didik. Dan peserta didik bisa mengembalikan tugas yang dberikan guru lewat aplikasi whatsapp.

Untuk SMP Negeri 3 Kundur Utara para guru mengambil sikap untuk membuat grup kelas di aplikasi whatsapp untuk memudahkan guru menyampaikan materi dan tugas kepada peserta didik sesuai waktu belajar yang sudah di sepakati melalui rapat guru. Walaupun hal ini berat dan menjadi momok bagi guru yang tidak mahir menggunakan teknologi namun guna menjaga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guru dan peserta didik harus menjalaninya agar pembelajaran bisa tersampaikan dan tidak terputus.*

Previous articleTersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang
Next article𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗼𝘀𝗶𝘁𝗶f 𝗖𝗼𝘃𝗶𝗱-19 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗖𝘂𝗸𝘂𝗽 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶, 𝗛𝗮𝗻𝘆𝗮 1 𝗞𝗲𝗰𝗮𝗺𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗛𝗶𝗷𝗮𝘂