Inhil – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DPAD Kabupatan Indragiri Hilir (Inhil) bersama narasumber dari Arsiparis Madia Propinsi Riau datangi Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Inhil untuk memberikan pembinaan kearsipan, yang beralamat jalan SKB kecamatan Tembilahan kabupatan Indragiri Hilir. Selasa ( 23/3/2021) pagi.
Sekertaris BKPSDM Sri Suharni Rawi, SH, MH. Mengucapkan terimakasih kepada Arsiparis Madia Provinsi Riau dan DPAD Inhil yang sudah mau memberikan pembinaan pengetahuan kearsipan.
“Kami (BKPSDM) mendapatkan surat dari DPAD Inhil, bahwa akan melaksanakan pengawasan kearsipan dalam bentuk pengawasan arsip internal, berdasarkan Pr no 6 tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan,” tandasnya.
Sri juga mengatakan banyak ilmu yang tentang kearsipan yang disampaikan pak Ramli Arsiparis Madia dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Riau.
“Alhamdulillah banyak ilmu yang didapatkan dalam penyampaian beliau. Insyaallah kami yakin mengelola arsip sesuai dengan ketentuan, terutama disini sesuai tertuang no 9 tahun 2019 tentang pengolahan arsip daerah,” pungkasnya.
Senada itu Arsiparis Madia Provinsi Riau Ramli Arsyad saat diwawancarai, ini program dari DPAD Inhil terkait dengan pelaksanaan pengawasan kearsipan Internal.
“Sehingga kami dari Propinsi juga ada berkepentingan untuk memberikan sosialisasi dan sekaligus pendampingan terkait dengan pengawasan kearsipan,” jelasnya.
Ramli, kebetulan Dinas Pendidikan dan BKPSDM Inhil menjadi Pilot projects dari kegiatan kearsipan ini, dengan demikian agar diberikan sosialisasi kearsipan bisa memberikan kontribusi sehingga kearsipan di Inhil bisa terlaksana Kedepannya.
“Saya datang ke Inhil ini untuk memberikan pembinaan ke BKPSDM sebagai pilot projects, nanti ke Dinas Pendidikan juga, agar apa-apa saja yang harus di persiapkan,” ucap Ramli.
“Ya untuk yang lainnya ( OPD) bisa mencontoh dari BKPSDM Inhil, dan Dinas Pendidikan kabupaten Indragiri Hilir,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ramli juga menyebutkan bahwa, ini merupakan program nasional tentang kearsipan, sehingga apa yang ada di kantor (OPD) tidak hilang dan ada Arsipnya.
Pencapaian indeks pengawasan penyelenggaraan kearsipan provinsi Riau tahun 2019 mendapat katagori B dengan nilai 68,93 % urutan ke 8 untuk tingkat provinsi se Indonesia,” ujar Ramli Arsad saat.
Terakhir semoga dengan terus dilakukan pembinan Kedepannya kearsipan provinsi Riau agar bisa lebih dari pada sebelumnya.
“Kalau bisa di angka pertama lah kan jadi nilai plus untuk Provinsi Riau,” tutupnya.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M.*