KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun bakal menerapkan wajib sertifikasi kepada semua pekerja tukang atau kuli bangunan yang mengerjakan proyek pemerintah.

“Dalam memilah tenagakerja sekarang harus punya serifikat. Bahkan mulai dari tukang semen, tukang keramik dan tukang yang lainnya harus punya sertifikasi. Untuk mendapatkan sertifikasi para pekerja cukup dilihat dan dinilai di lapangan oleh tim, karena melihat langsung cara kerjanya,” kata Asisten II Kabupaten Karimun, Sensissiana, Senin (26/3).

Nantinya, yang ditunjuk sebagai tim ferivikasi di lapangan dapat menilai bagaimana cara tukang mengaduk semen dan pekerjaan konstruksi bangunan lainnya.

“Tujuannya adalah untuk memberikan kualitas dan mutu terhadap bangunan. Tentunya dalam hal ini pemenang proyek juga harus mengerjakan sesuai bestek dan kualitas agar semkakin baik. Tak kalah pentingnya juga fungsi konsultan harus jalan. Katakan baik kalau kualitasnya baik dan katakan buruk jika hasilnya tak memuaskan agar apa yang diinginkan betul-betul sesuai dengan yang di proyeksikan,” tegasnya.

Terkadang menurut Sensis lagi, karena konsultan yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga pihak PPK atau PPTK yang akan berhadapan dengan hukum.(*)

Previous articleDiduga Data Dibobol, 50 Nasabah BRI di Karimun Ganti Kartu ATM
Next articlePegawai Bagian Hukum Pemkab Karimun Diomeli Asisten II, Peserta Duduk Santai di Kursi Sofa Saat Sosialisasi Berlangsung