Prayun – Puluhan masyarakat Desa Gemuruh dan puluhan mahasiswa, melakukan audiensi, didepan kantor desa Gemuruh, Jumat, (29/05/2020).
Audiensi menuntut pemerintahan desa Gemuruh untuk lebih transfaran dalam penggunaan dana Desa dalam penanggulangan covid-19.
Salahsatu masyarakat, Ari Supri Adi Nurfaizal, mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi pihak pemerintah desa, diantaranya;
“Kami minta pihak desa untuk membuatkan pengumuman tentang data penerima dan kategori penerima BLT, PKH, BPNT,BST, PRAKERJA dan bantuan lainnya selama pandemi COVID-19”.
“Meminta Desa mempublikasikan daftar penerima sembako ke publik selama pandemi baik dari perusahaan, Pemkab, maupun Provinsi”.
“Meminta Desa mempublikasikan daftar pemberi/penerima sembako ke publik selama pandemi baik dari perusahaan, Pemkab, maupun Provinsi”.
“Meminta agar desa secepatnya menginformasikan dan menyalurkan segala bantuan yang sudah dikucurkan ke Desa”.
“Jika pihak desa tidak mampu menjalankan pemerintahan desa secara transparansi dan akuntabilitas kami meminta dengan hormat, untuk mundur dari jabatannya”.
“Kami akan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas terhadap oknum desa, jika nanti kedapatan penyelewengan ditengah pandemi sesuai dengan intruksi Presiden.
Sebelum Audensi dilakukan, mereka terlebih dahulu melakukan penyegelan kantor dengan selembaran kertas, yang bertuliskan ‘Kantor Desa Kami Segel’, akhirnya dibuka oleh Kepala Desa dan kepala Dusun III, sesuai arahan Kapolsek Kuba, AKP Edi Suryanto.
Audensi berlangsung dari pukul 09:00 Wib hingga pukul 11:15 Wib, dan setelah menyampaikan segala asfirasinya, dan mendapatkan data dari pihak desa, mereka akhirnya membubarkan diri.
Secara terpisah, Kepala Desa Gemuruh Untung Sutrisno, mengatakan, pihaknya bukan tidak transfaran dalam hal bantuan covid-19, BLT, PKH, ataupun lainnya, melainkan data-data tersebut belum selesai direkap pada saat itu.
“Kemarin memang ada yang minta data-data tersebut, memang tidak kami berikan, karena data-data belum selesai kami rekap dan di print out,” kata Untung Sutrisno.
Diterangkannya, memang ada warga yang tidak bisa kita masukkan ke dalam calon penerima BLT dana desa, karena jumlah penerima sudah maksimal
“Sesuai aturan, penggunaan DD yang bisa dipergunakan untuk BLT hanya sebesar 30% dari jumlah DD Desa Gemuruh sebesar Rp 1,1 Miliar. 30% berarti hanya bisa digunakan hampir Rp 330.000.000. Dari Rp 330.000.000 tadi kita bagi sebanyak 183 KK penerima BLT, dikalikan Rp 600.000 perbulan kemudian dikalikan 3 bulan,” terang Untung.
“Kalau kita mau menambah lebih dari 30 persen, kita harus mengajukan ke Kabupaten untuk persetujuan, jadi kami tetap memakai formula 30 persen dulu, sehingga dapatlah sampai sekarang pencairan tahap 2,” terangnya.
Dikatakanya juga, untuk masyarakat penerima BLT, pihaknya juga melalui tim khusus dalam pendataan yang terdiri dari kepala dusun, RT, RW dan tokoh masyarakat, dan BPD.
“Kemudian untuk menentukan penerima bantuan BLT DD ini, kita melalui musyawarah Khusus yang di hadiri Camat, Koramil, Babin, Ketua BPD, tim relawan dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Data bantuan yang berhasil dihimpun Kundur News dari pemerintah desa Gemuruh adalah;
Untuk Bantuan Tunai:
-BLT DD berjumlah 183 KK
-BST Kemensos berjumlah 118 KK, (103 KK Ambil di Kecamatan, 15 Orang ditransfer ke rekning BNI-BRI).
Untuk Program PKH sebanyak 74 KK
Untuk Program BPNT sebanyak 103 KK
Untuk Bantuan Sembako:
-Sembako dari Kabupaten karimun sebanyak 383 KK
-Sembako dari Provinsi Kepri sebanyak 182 KK
-Sembako dari PT Timah, sebanyak 200 paket.
Untuk BLT dengan rincian:
- Sakit Kronis : 9 Orang
- Kehilangan mata pencarian : 110 KK
- Tidak Terdata / Non DTKS : 119 KK
- DTKS : 64 KK
- Jumlah BLT : 183 KK