ARAH (Aunur Rafiq - Anuar Hasim)

Karimun – Pasangan Aunur Rafiq – Anuar Hasyim (ARAH) menghadiri rapat pleno KPU Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Karimun tahun 2020.

Rapat pleno dengan mendapat pengawalan dari TNI-Polri pada Minggu 21 Maret 2021 siang itu, bertempat di lantai 7 Ballroom Hotel Aston Karimun.

Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pasangan calon (paslon) 02 pada tanggal 18 Maret 2021.

“Apa yang dikerjakan KPU Karimun pada Pilkada lalu, sudah sesuai dengan semestinya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko saat diwawancara usai rapat pleno tersebut.

Dikatakannya, setelah rapat pleno tersebut, untuk berita acaranya (surat keputusan) akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Karimun besok, Senin 22 Maret 2021 pukul 09.00 WIB.

“KPU hanya mengusulkan saja, untuk proses pelantikannya bisa ditanyakan ke Pimpinan DPRD. Saya rasa mereka (DPRD) juga menggesanya,” ucap Eko.*

Previous articlePringatan Hari Dongeng Sedunia, Fosma Kundur Adakan Kegiatan Literasi Anak
Next articleDPAD Inhil: Pengelolaan Perpustakaan Dengan Baik, Dapat Menimbulkan Minat Baca Anak