Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau peralatan pemadam kebakaran yang digunakan dalam pelatihan penanggulangan kebakaran bagi pegawai, Selasa (20/6) di Jembatan Kuning Kecamatan Tebing

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka kegiatan pelatihan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, penanganan bahan berbahaya dan beracun, Selasa (20/6), di Jembatan Kuning Leho Kecamatan Tebing.

Pelatihan itu merupakan kegiatan menambah wawasan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Karimun, dalam pemahaman atas tindakan terhadap bencana kebakaran.

“Melalui pelatihan ini diharapkan kepada para pegawai tahu bagaimana mengambil tindakan terhadap situasi kebakaran, jika suatu waktu terjadi saat di lingkungan kerja, sehingga bisa dilakukan penanggulangan,” ujar Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq meminta, semua pegawai memiliki kemampuan dalam melakukan tindakan terhadap bencana kebakaran.

“Pelatihan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, penanganan bahan berbahaya dan beracun ini, merupakan sebuah keharusan yang diinstruksikan oleh Ombudsman bagi pemerintah daerah,” ungkap Aunur Rafiq lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karimun, Swedi selaku OPD yang memfasilitasi pelatihan tersebut mengatakan, agenda yang digelar itu merupakan perdana bagi OPD di lingkungan Pemkab Karimun.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi pegawai di lingkungan Pemkab Karimun, bagaimana cara mengatasi jika nanti di kantor masing-masing terjadi kebakaran,” sebutnya.(*)

Previous articleBupati Inhil HM Wardan Resmikan Gedung Panti Pondok Bhakti Lansia, Sumbang 10 Juta
Next articleKetua PC NU, H Abdul Hamid Minta Masyarakat Sampaikan Kritik Dengan Baik dan Jangan Perdebatkan Lagi Soal Logo Milad Inhil