Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan tapal batas antara Kelurahan Moro Timur dengan Desa Pauh di Kecamatan Moro, Selasa (28/1)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan tapal batas bagi Kelurahan Moro Timur dengan Desa Pauh di Kecamatan Moro, Selasa (28/1).

Tapal batas itu berupa tugu dan pintu gerbang di sempadan Kelurahan Moro Timur dengan Desa Pauh Kecamatan Moro, yang nilai pembangunannya sebesar Rp79 juta, bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2019.

Dalam kesempatan itu, kepada dua wilayah tersebut Rafiq menekankan agar dapat melakukan penghijauan, dan memperhindah kampung dengan cara menanam pohon.

“Saya minta kepada pihak Kelurahan Moro Timur dan Desa Pauh agar dapat memperindah wilayah masing-masing, serta lakukan penghijauan. Tujuannya agar kelihatan lebih indah dan segar dari pohon-pohon yang ditanam,” pesan Rafiq.

Rafiq berharap agar masyarakat juga dapat mendukung segalah bentuk program pemerintah daerah. Mulai dari menjaga situasi yang kondusif dan sebagainya.(*)

Previous articleRafiq Harapkan Agenda Pertandingan Volly Desa Sugi Munculkan Atlet Baru
Next articlePenangkapan 3 Tersangka Narkoba, Masyarakat Ucapkan Terimakasih