KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunbalai Karimun punya trik sendiri untuk menangkap para calo paspor. Saat ini seluruh Anjungan Paspor Mandiri (APM) telah dilengkapi webcam.

Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansyah mengatakan, inovasi dalam penambahan program layanan APM sudah dimulai sejak Juli tahun 2017. Selama setahun berjalan, Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mampu mendeteksi praktik peracloan pengurusan paspor.

“Kami telah mengamankan beberapa calon, bahkan ada seorang LSM di Karimun yang kami tangkap tangan tengah mengurus tujuh berkas pengajuan pembuatan paspor,” ucap Arie di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (16/7).

Hanya saja lanjut Arie, pihaknya tidak dapat memberi sanksi atau menjeratnya karena tidak ada undang-undang yang mengatur bagi Imigrasi dalam penindakan percaloan. Namun, tindakan tegas yang diberikan adalah semua permohonan paspor yang ada ditangan sang calo langsung ditolak. Dengan kata lain, penegasan itu merupakan sanksi dan efek jera bagi masyarakat yang coba-coba menggunakan jasa calo dalam kepengurusan paspor.

Kata dia, dalam menambah kamera webcam pada setiap APM akan dapat mendeteksi jika terdapat rencana percaloan. Karena webcam tersebut akan secara otomatis memfoto siapapun yang mendatangi APM dengan merekam wajah pengunjung.

“Kalau ada yang terdeteksi menggunakan APM dalam pendaftaran permohonan paspor bagi orang lain, maka akan dilakukan tahapan wawancara lebih dalam kepada pemohon. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya kalau yang bersangkutan terindikasi sebagai calo, maka pemohon pengajuan paspor langsung ditolak. Nantinya, foto pemohon pengajuan paspor akan dicocokkan ketika akan dilakukan sesi pemotretan atau foto untuk paspor. Jika terjadi perbedaan antara foto orang yang berada di APM dengan orang yang akan di foto, maka akan langsung diwawancarai lebih mendalam,” tutupnya.(*)

Previous articleAir Bersih di Kundur Macet, Bupati Karimun Segera Panggil Dirut PDAM
Next articleKetua KPU: Belum Sampai 50 Persen Parpol Mendaftarkan Bacalegnya Jelang Detik Terakhir, 480 Bacaleg Berebut 30 Kursi DPRD Karimun