Enok — Babinsa desa Rantau Panjang kopda Muhammad Adrian , kembali menggelar patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah perkebunan dan lahan di wilayah desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, pada Jum’at (9/12/2022) pagi.

 

Dikatakan kopda Muhammad Adrian, Patroli terpadu dilaksankan Babinsa bersama masyarakat hal itu, dilakukan untuk memastikan agar semua wilayah tetap terjaga dari kebakaran hutan dan lahan serta wilayah pemukiman warga.

 

“Upaya pencegahan adalah cara yang sangat jitu agar tidak terjadi Karhutla. Karena pencegahan lebih baik sebelum terjadinya kebakaran. Dengan patroli secara terus menerus kami bisa melihat secara langsung titik api,” katanya.

 

Selain melaksanakan patroli Babinsa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan dengan cara dibakar. Agar tidak terjadinya kebakaran lahan-lahan pertanian masyarakat.

 

“Kita memberikan himbauan kepada masyarakat, pada saat membuka lahan pertanian jangan membakar lahan, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak pencemaran udara,” jelasnya.

 

Sambungnya, selain dapat merusak pencemaran udara, membakar lahan juga dapat merugikan diri sendiri dan pemilik kebun lainnya.

 

“Kalau sudah merembet ke lahan-lahan pertanian masyarakat lainnya tentu dapat merugikan orang lain, dan juga yang membakar tersebut terancam pidana, karena apa sudah ada larangan dari pemerintah, jadi bisa berpotensi masuk sel,” cetusnya.

 

Terkahir dikatakan Kopda Muhammad Adrian, dalam patroli yang dilakukan di desa Rantau Panjang tidak ada ditemukan titik api dan kondisi masih dalam keadaan aman dan terkendali.

“Sedapat mungkin kami akan terus berupaya agar tidak terjadi Karhutla, dalam pelaksanaan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah binaan tidak ada ditemukan titik api dan asap hasilnya nihil,” tutupnya.

Previous articlePolsek Buru Tingkatkan Dinamika Opsnal dan Langkah Preventif Sambang Greja Jelang Nataru
Next articlePolsek Meral Sambut Kunjungan Anak-anak TK Swasta Bhakti Caraka