Tanah Merah, – Serka P. Siregar, Babinsa Desa Tanah Merah Koramil 02/TM, mengingatkan masyarakat tentang larangan membuka lahan baru dengan cara dibakar. Himbauan ini diberikan kepada warga yang sedang melintas di area patroli wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rabu (13/3/2025).

 

Patroli tersebut dilaksanakan di titik koordinat -0°30’52″S 103°23’12″E, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dalam kegiatan ini, TNI menerjunkan satu personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi pemantauan tersebut.

 

Hasil dari patroli yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di lokasi tersebut. Tindakan pencegahan ini diharapkan dapat terus menjaga kelestarian alam di wilayah Desa Tanah Merah serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap dampak negatif dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

Serka P. Siregar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem, seperti pembakaranlahan.

 

Previous articleBabinsa Koramil 10/plg Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Karlahut, Meskipun Dalam Keadaan Berpuasa