Kateman — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kateman, kodim 0314/Inhil, Koptu Al Alim bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Apel Pelantikan Anggota Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) bertempat di kantor desa Penjuru, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (12/2/2023) pagi.

 

Dalam sambutannya, Koptu Al Alim selaku Babinsa menyampaikan, bahwa Pantarlih adalah ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Disepakati yang melakukan pendaftaran pemilih adalah Ketua RT, dan apabila dalam menjalankan tugas dalam pendataan tersebut mengalami kesulitan dapat dibantu oleh Kepala Dusun (Kasun) wilayah masing-masing.

 

“Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting untuk melayani warga dalam menggunakan hak pilih,” tandasnya.

 

 

Dirinya juga mengharapkan dalam pelaksanaan pada Pemilu 2024 desa Penjuru agar di laksanakan secara jujur dan adil. Tidak ada money politic dalam pelaksanaannya.

 

“Dan saya tegaskan, tidak ada dari salah satu panitia berpihak kepada salah satu calon. Panitia tetap netral dalam hal ini,” pungkasnya.

Previous articleBabinsa Praka Ferry Sinaga Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan 
Next articleCiptakan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Hibrida Mulya Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan