Tanah Merah — Babinsa Desa Sungai Laut, Koptu RH Tambunan Koramil 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Sungai Laut Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Senin. (27/02/2023).

 

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Ambok Tuo ini dihadiri Julkipli (Pendamping Kab) Hamdani (Ketua BPD), Babinsa Koptu RH Tambunan dan Bhabinkamtibmas Bripka Ade Mahendra Desa Sungai Laut, Perangkat Desa , Ketua RT dan RW se Desa Sungai Laut dan Tokoh Masyarakat.

 

Dalam sambutannya Kades Sungai Laut Ambo Tuo menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Kades Sungai Laut menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

 

Sementara itu Babinsa Sungai Laut, Koptu RH Tambunan menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

 

“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa.

 

Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.

Previous articleRangka Mencegah Karhutla di Wilayah Binaan, Babinsa Kopda M Andrian Laksanakan Patroli Bersama Warga 
Next articleBabinsa Serda Agusmi Harianto Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan