Kateman — Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya binaan, Babinsa Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil Koptu Al Alim melaksanakan kegiatan patroli di titik-titik rawan terjadinya kebakaran, di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (8/6/2023) pagi.

Saat dikonfirmasi awak media Koptu Al Alim mengatakan bahwa dengan adanya patroli rutin ke lahan-lahan pertanian masyarakat dapat mencegah dini terjadinya kebakaran.

“Ya dengan adanya kita patroli ke perkebunan masyarakat dengan itu dapat mencegah dini terjadinya kebakaran,” ungkap Koptu Al Alim.

Kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat setempat ini, turut serta memberikan pembekalan kepada pemilik lahan yaitu pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Pemilik lahan yang mendengar arahan yang disampaikan oleh Koptu Al Alim sangat antusias dan serius mendengarkannya.

Tak lupa, Koptu Al Alim turut mengatakan ancaman dan hukuman pidana bagi siapapun pelaku yang ketahuan membakar hutan dan lahan.

“Kita harapkan agar masyarakat atau pun pemilik jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain bisa menghasilkan polusi dan mengganggu masyarakat yang lain, hal tersebut juga dapat berbuah pidana bagi pelakunya, ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat serius dan tegas,” ucapnya.

Diakhir pengarahan, Koptu Al Alim turut mengajak kepada seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan lahan yang berada di sekitarnya, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan atau lahan, segera laporkan ke pihak-pihak yang berkompeten.

“Mari kita sama-sama jaga hutan dan lahan di wilayah masing-masing, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan dan lahan, kami harap masyarakat segera laporkan, agar bisa kita cegah tidak meluas,” tutupnya.

Previous articleWakil Bupati Resmikan Kantor Bumdesma Anyar Abadi
Next articleDengan Komsos, Cara Babinsa Dekatkan Diri Kepada Masyarakat