Teluk Belengkong – Anggota Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil Praka Raja Oloan Sihotang, melaksanakan kegiatan Himbauan Protokol kesehatan (Protkes) dalam rangka pencegahan terjadinya penyebaran virus COVID-19.

 

Kegiatan himbauan protokol kesehatan tersebut di laksanakan oleh babinsa Praka Raja Oloan Sihotang menyasar warga yang ada di RT 01 RW 01 Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (26/11/2022) pagi.

 

Dikatakan Praka Raja Oloan Sihotang pemerintah sudah melonggarkan penggunaan masker, namun untuk di dalam ruangan, tetap menggunakan masker. Kegiatan himbauan protokol kesehatan tersebut menyasar langsung kepada masyarakat yang sedang duduk santai.

 

“Iya saya menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah, agar lebih selektif Penggunaan masker,” katanya .

 

Dengan diberikan himbauan demikian, saat masyarakat diluar ruangan mereka akan paham pentingnya protokol kesehatan.

 

“Memang saat ini pemerintah sudah melonggarkan Penggunaan masker, namun tidak menutup kemungkinan bisa saja virus COVID-19, menghampiri diri kita, jadi dengan kita antisipasi menutup kemungkinan kecil kita terserang virus,” imbuhnya.

 

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Praka Raja Oloan Sihotang juga memberikan sosialisasi kepada agar menggunakan Masker.

 

“Saya setiap hari saat menghimbau , selalu memberikan pemahaman kepada para masyarakat yang ada di wilayah binaan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak hindari kerumunan serta membatasi jumlah tinggi,” tutup Praka Raja Oloan Sihotang babinsa Koramil 06/Kateman.

Previous articleCuaca Mulai Panas, Babinsa Sertu Jonni Pasaribu Terus Giatkan Patroli Karhutla di Wilayah Binaan 
Next articleSerda Edili Zalukhu Babinsa Desa Sungai Simbar Lakukan Komsos dengan Warga Binaan