Enok — Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil kopda Muhammad Adrian, Melaksanakan Patroli dan himbauan di Wilayah desa Rantau Panjang, kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir Inhil, Jum’at (24/3/2023) pagi.
Kegiatan Patroli dan Himbauan Karhutla tersebut melibatkan babinsa. Kopda Muhammad Adrian mengatakan kepada awak media pada Kesempatan ini dirinya mengatakan melaksanakan Patroli dan Himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ada beberapa himbauan yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas.
“Pembakaran lahan dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku. Dan mengharap kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama,” ujarnya.
Terakhir dikatakannya kopda Muhammad Adrian berharap kepada masyarakat agar bersama-sama kampanye tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena apabila terjadi Karhutla sangat berdampak buruk untuk semuanya.
“Kami berharap dengan diadakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan” pungkasnya.