Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh pimpinan daerah se-Bali yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1).
Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh pimpinan daerah se-Bali yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1).

Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen untuk tetap memerangi tindak pidana korupsi. Apalagi selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memberikan dukungan terhadap komitmen Pemprov Bali dalam memerangi tindak pidana korupsi. Komitmen tersebut disampaikan  Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1).

BACA: Siapkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Acara yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh pimpinan daerah se-Bali tersebut diharapkan semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Bali.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

“Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan  pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Pastika.

Ia menambahkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, Pemprov Bali telah melaksanakan beberapa langkah seperti membuat rencana aksi daerah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik, antara lain melalui simakrama dan PB3AS.

Secara internal, dalam implementasi sistem pengawasan intern, Gubernur terus mengefektifkan peran Inspektorat Provinsi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah serta berkoordinasi intensif dengan perwakilan BPKP dan BPK di Bali, imbuhnya. Menurutnya komitmen Pemprov Bali dalam penerapan good governance ditunjukkan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ‘WTP’ dari BPK dalam empat tahun terakhir.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Mantan Kapolda Bali ini mengharapkan kehadiran pimpinan KPK dan BPKP di Bali dapat memberikan tambahan wawasan, sekaligus memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali, dan secara umum memantapkan implementasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berkualitas, guna mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali.

Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan mengatakan koordinasi dan supervisi merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi. Dengan komitmen bersama ini, tim KPK bisa masuk ke dalam pemerintahan di daerah untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pola ini KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Artinya apabila sudah diperingatkan untuk dibenahi namun tidak dilakukan, upaya represif penindakan bisa dilakukan. Ia berharap komitmen bersama pemberantasan korupsi ini benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Jangan kita hanya tanda tangan komitmen lalu kita lupa. Kita ingin komitmen yang bapak tandatangani benar-benar dilaksanakan,” kata Basaria.*

BACA: Polda Kepri Resmi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek 30 Miliar di Kampus UMRAH

Previous articleAkbat Banjir, Hampir Melumpuhkan Seluruh Aktivitas di Anambas
Next articlePeran Perempuan Diyakini Efektif Cegah Korupsi