Kundur News – Denpasar – Bali meraih penghargaan Pencapaian Indeks Demokrasi Indonesia Terbaik di Indonesia Tahun 2016. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Bali yang diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dewa Putu Sunartha di Balairung Kirana, Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/12).
BACA: Bali Target Wujudkan Ketahanan Pangan Bali
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dalam Siaran Persnya mengatakan Provinsi Bali sebagai salah satu dari sepuluh provinsi yang dianggap berhasil mewujudkan demokrasi dalam bidang pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat berdasarkan nilai indeks demokrasi dengan kategori Kebebasan Sipil Tertinggi selama tahun 2016.
“Pemerintah Provinsi Bali mendapat penghargaan pada kategori Kebebasan Sipil Tertinggi. Pemerintah pusat menyusun Indeks Demokrasi Indonesia yang menjadi instrumen mengukur secara objektif dan empiris kondisi demokrasi pada tingkat provinsi,” kata Dewa Mahendra.
Dewa Gede Mahendra menyampaikan, sebanyak sepuluh provinsi memperoleh penghargaan yang dibagi dalam empat kategori. Ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai terbaik pada kategori Kebebasan Sipil Tertinggi, yaitu Provinsi Bali, Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Utara.
Indeks Demokrasi Indonesia adalah hasil penilaian terhadap kondisi demokrasi tingkat provinsi seluruh Indonesia. Asesmen terhadap kondisi demokrasi ini telah dilakukan sejak 2009.
Aspek-aspek yang diukur dalam indeks adalah kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi yang terbagi dalam sejumlah variabel. Sedangkan, indikator dari ketiga aspek tersebut, yakni peristiwa atau kejadian, atau aturan yang mencerminkan kondisi demokrasi.
BACA: ASN Harus Peka Dengan Kemajuan Teknologi
Penelitian dilakukan dengan tinjauan berita media massa, review dokumen, focus group discussion (FGD) dan wawancara mendalam terhadap sejumlah informan. Dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), para pakar atau ahli, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan akademisi.*