Kundurnews – Bali – Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan kepada pekerja pariwisata untuk dapat melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi pariwisata. Selain sebagai bekal juga merupakan bukti tertulis kemampuan seseorang yang handal dibidang kepariwisataan. Sertifikat yang mengacu pada SDM pariwisata Bali ini, setidaknya mampu menghadapi persaingan-persaingan di era globalisasi.

Hal itu disampaikan Ketut Sudikerta pada penyerahan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja di The Trans Resort Bali, Senin (5/12).

Sudikerta menjelaskan, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja. Selama ini, produktivitas sering dipandang sebagai peningkatan efisiensi dan efektivitas yang hanya dikaitkan dengan pendidikan dan ketrampilan tenaga kerja. Padahal masih banyak faktor selain tingkat pendidikan dan skill yang perlu mendapat perhatian.

Dalam penegaskan Sudikerta juga menyampaikan, untuk menghadapi tantangan ke depan, setidaknya ada tiga pilar utama yang tak boleh diabaikan yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen.  Dengan memperhatikan tiga pilar utama tersebut, maka kita optimis tenaga kerja Bali khususnya dibidang Pariwisata akan lebih mampu bersaing di kancah global. “Selaian ke tiga pilar, para pekerja juga untuk tidak  pilih-pilih pekerjaan pada suatu pekerjaan”. “Yang penting halal, dapat uang dan jadi orang mandiri,” ujar Sudikerta

Data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, periode Februari 2016, dari 2.382.466 orang yang bekerja, 721.776 orang berkecimpung di usaha perdagangan, rumah makan dan hotel.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI) Siska Suzana Darmawan juga menyampaikan, sertifikat kompetensi Pariwisata mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012. Tanpa sertifikat kompetensi, mereka akan terkendala dalam meniti karir dan memperoleh  posisi di pasar kerja pariwisata.

“Meski sangat hal ini sangat penting, namun masih ada keengganan di kalangan pekerja dan pihak manajemen untuk melakukan sertifikasi”. ungkap Siska.

“Pada tahun 2015, Bali mendapat alokasi dana untuk melakukan sertifikasi kompetensi bagi 15.000 tenaga kerja, Di tahun 2016, kita kembali memperoleh jatah sertifikasi bagi 8.800 tenaga kerja. Dan saat ini pariwisata Bali yang sudah tersertifikasi sudah mencapai 25.291 orang. Pihaknya juga menargetkan bisa melakukan sertifikasi hingga 65 ribu pekerja di tahun 2017 mendatang” Ujar Direktur LSP-PBI ini.

Dalam acara tersebut diserahkan sertifikat bagi 153 karyawan ‘The Trans Resort Bali’ yang telah lulus uji kompetensi. General Manager The Trans Resort Bali Alexander Jovanovic juga menyampaikan terima kasih dan berharap, uji kompetensi tersebut berdampak positif bagi peningkatan produktivitas para pekerja, khususnya pekerja di industry Pariwisata.

Tulisan disampaikan oleh : Muliarta Nengah

Previous articleBoleh Percaya Boleh Tidak. Dalam 10 Menit, Boleh Jadi Kaya
Next articlePersaingan Semakin Ketat, Sulit Membangkitkan Kembali Riau Airlines